entah apa yang dipikirkan oleh tim kreatif supertrap, mungkin mereka telah kehabisan ide-ide cemerlang untuk menaikan "ranting" acara mereka. Hingga akhirnya tepat Minggu, 25 November 2012. Tanyangan tidak senono ditampilkan secara publik dan ditonton berjuta pasang mata se-Indonesia.
"JEBAKAN WC UMUM TERANGKAT"
Skenario :
- korban memasuki WC umum yang sebelumnya dipasangi CCTV dengan dilengkapi hidrolik untuk mengangkat isi toilet serta atap toilet yang dapat terbuka-buka.
- setelah korban memasuki toilet , korban pun membuka celana dan duduk untuk "buang air".
- beberapa saat kemudian sambil meminitoring korban yang sementara buang air, crew supertrap pun memberikan instruksi untuk perlahan-lahan mengangkat isi toilet dengan bantuan Hidrolik.
- Korban pun kaget dan langsung berdiri dan memasang celana tanpa sempat membersihkan kotoran (cebok)
- Atap WC terbuka seisi WC pun terangkat hingga orang-orang yang berada disekitarnya dapat menyaksikan hal yang memalukan ini. adapun dari mereka sengaja berhenti untuk lihat kejadian memilukan ini, hingga beberapa orang mengabadikannya dalam camera Handphone meraka.
dari Skenario diatas, sudah pantaslah para pemirsa geram dan jengkel melihat ini. Bukankah ini tindakan asusula dan pornografi ? walaupun dalam penanyangannya bagian aurat korban telah disensor. tapi ketika pengesekusian, terlihat jelas crew supertrap memonitoring korban melalui CCTV, yang dimana beberapa crew dari mereka merupakan laki-laki dan adapun korban yang merupakan seorang wanita cantik yang membuka auratnya. Boleh dikatakan Crew supertrap seperti lagi Nonton Bokep Bareng ?
Jika anda berada pada posisi "korban", anda tau seberapa malunya mereka?, Hal yang tidak senonon ditonton oleh berjuta-juta pasang mata, ditonton oleh teman mereka, pacar mereka, keluarga mereka, tetangga mereka, dengan tampak wajah korban yang jelas pada tanyangan tersebut, tidak sulit bagi orang-orang untuk mengenali wajah korban jika dia mengenalnya.
Hal ini merupakan pelanggaran Privasi yang sangat kerlaluan dan biadap, Sudah selayaknya ada beberapa penonton yang menyaksikan acara tersebut secara langsung mengajukan laporan acara yang tidak mendidik ke komisi penyiaran Indonesia (KPI), Gedung Seketraiat Negara, Lantai VI di JL.Gajah Mada No.8 , Jakarta Pusat -10120, Atau Via SMS ke Pengaduan KPI : Call Center : 0812 130 70000.